Masalah pedidikan,
perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin
dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih
rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan
UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita
kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya
rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi,
maupun kota dan kabupaten.
Penyelesaian masalah pendidikan
tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah
atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan
kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya
Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan
Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita.
Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang
tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program
wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak
yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun.
Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan,
sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi
bertahan pada kompetisi di era global.
Kondisi ideal dalam bidang pendidikan
di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa
membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit
untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang
memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati
permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si
miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang
kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah
lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.
Sekolah-sekolah gratis di
Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang
berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan
birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya,
sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang
kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga
timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar
karena sangat memprihatinkan.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar