Good Goverment maksudnya adalah
pemerintah yang baik dan benar. Baik dan benar di sini tentu saja meliputi
berbagai bidang dan tidak mengacu pada satu bidang tertentu.
Untuk mewujudkan hal itu, selain
memilih para wakil rakyat yang terbaik, dan yang amat penting dan menentukan
ialah memilih Presiden/Wakil Presiden yang mumpuni. Dengan terpilihnya para
anggota legislatif yang terbaik, dan Presiden/Wakil Presiden yang terbaik pula,
maka bangsa ini akan memasuki satu era baru yaitu “Indonesia Baru”, yang
mempunyai pemerintah yang baik (Good Goverment) dan tata pemerintahan yang baik
(Good Governance). Pemerintah yang baik,
akan bisa membawa negara ke arah yang lebih baik.
Untuk membangun Good Goverment and
Good Governance harus menjadi agenda besar bangsa Indonesia setelah 2009. Jadi,
setiap anggota masyarakat, mahasiswa, cendekiawan, wartawan, dan mereka yang
mempunyai posisi di dalam masyarakat, partai politik, eksekutif (badan pelaksana UUD), legislatif
(badan yang membuat UUD), dan yudikatif (badan pengawas jalannya UUD). memiliki
tanggung jawab yang besar untuk membawa masyarakat, bangsa dan negara ini maju,
makmur, sejahtera, dan mandiri.
Setiap negara pastilah mempunyai
masalah-masalah misalnya saja masalah dalam negeri ataupun masalah
internasiona, dan untuk keluar dari masalah-masalah tersebut dibutuhkan para
pemimpin negara yang baik dan benar. Jika masalah sudah dapat teratasi maka
negara tersebut akan berkembang menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Hasil pemilu harus menjadi momentum
untuk membangun “Good Goverment” dan “Good Governance” serta sistem
pemerintahan yang melayani, mengayomi, memberi optmisme dan pencerahan kepada
masyarakat yang mengalami keterpurukan ekonomi yang panjang.
Dalam keadaan apapun, bangsa ini
harus tetap memelihara persatuan dan kesatuan, tidak boleh terpecah belah
apalagi bercerai berai karena perbedaan suku, agama, etnis, budaya, dan
sebagainya karena bangsa Indonesia mempunyai motto Bhinekka Tuggal Ika yang
artinya berbeda-beda tetapi tetap satu juga.
Bangsa dan negara ini harus tetap utuh, bersatu, dan maju dari
Pemerintah yang dapat membuat rakyatnya hidup makmur (good goverment).
Pertanyaannya adalah sudahkah
Indonesia menerapkan prinsip good governance atau belum?
Benarkah orang-orang di
pemerintahan adalah orang yang tepat dan profesional ?atau hanya orang yang
beruntung punya koneksi atau uang lebih?
Realitas pemerintahan kita,
menuntut masyarakatnya untuk lebih partisipatif agar fungsi kontrol dapat
berjalan sebagaimana seharusnya. Saya berharap semoga dugaan-dugaan itu tidak
benar. Tetapi sebaiknya kita melihat kenyataannya bahwa pemerintah mempunyai
persoalan yang cukup berat dan sangat berpengaruh pada predikat Good Goverment.
Salah satu persoalan pemerintah
sekarang ini adalah persoalan komunikasi politik. Pemerintah seolah hanya sibuk
mempertahankan citranya, tanpa mau berbagi kesan dan tanggung-jawab dengan
parpol lainnya. Entah karena kelak ingin menang sendiri atau karena memang
tidak ingin terganggu oleh parpol lainnya, kita melihat pemerintah dan partai
pendukungnya, hal inilah yang sanggup membuat good goverment menjadi bad
goverment.
Permasalahan pemerintah yang kurang
baik dan benar adalah Kurangnya komunikasi antara pemerintah dengan rakyatnya,
sehingga sering menimbulkan masalah masalah baru yang tak kunjung terselesaikan
bahkan Lembaga-lembaga hukum negara lebih membela pemerintah walaupun semua
bukti terruju pada pemerintah itu sendiri dan memojokan rakyat. Hal ini
menunjukan bahwa INDONESIA belum memiliki Good Goverment.
Walaupun begitu pemerintah sudah
berusaha secara maksimal untuk menjadi Good Goverment tapi kenapa juga usaha
yang sudah lama dilakukan belum nampak sama sekali Hasilnya padahal semua janji
manis telah di berikan kepada seluruh rakyat serta uang negara yang begitu
banyaknya telah dikeluarkan demi terciptanya Good Goverment di Indonesia.
Masih banyak yang perlu diperbaiki
dan dibenahi dari pemerintah untuk mencapai good governance, terutama bagi
pemerintah daerah. Apalagi dalam rangka otonomi pemerintah daerah lah
seharusnya berperan banyak jika dibandingkan dgn pemerintah pusat. Namun kenyataannya pemerintah pusat
sepertinya “setengah hati” untuk memberikan otonomi tersebut, sehingga
pemerintah daerah akhirnya kewalahan dalam mengurusi (memanage) dirinya
sendiri, apalagi dalam hal menyangkut dengan anggaran. Ini yang seharusnya yang
dibenahi pemerintah baik pusat maupun daerah, harus ada sinergisitas antara
kepentingan pusat dan kepentingan daerah. Nah kalau sudah ketemu, maka yang di
dahulukan adalah kepentingan daerah, baru kepentingan pusat. Yang terjadi
selama ini kan tidak, pusat yang mendominasi, sehingga daerah lebih tergantung
kepad pusat. Makanya sehubungan degan hal ini perlu reformasi sistem di
pemerintahan yang perlu didahulukan, terutama sistem birokrasinya.
Setelah dipahamin ternyata banyak
sekali alasan mengapa negara Indonesia belum menjadi good goverment. Bukannya
tidak bisa atau tidak mampu mencapai pemerintahan yang baik dan benar namun
tidak adanya niat dan tidak adanya kemauan dari berbagai pihak terutama dari
pihak pemerintah itu sendiri karena pemerintah adalah posisi yang paling banyak
mendapatkan keuntungan walaupun terdapat kerugiannya juga. Namun seakan
'mereka' seperti tutup mata dan tutup telinga dengan keadaan sekitar.
Keadaan seperti ini tidak boleh
didiamkan begitu saja dan tidak boleh berkelanjutan, dengan segera haruslah dihapuskan
karena dampak buruknya akan sangat terasa bagi kelangsungan hidup para penerus
bangsa ini.
Korupsi juga salah satu masalah
yang menyebabkan Bad Goverment tercipta, dikarenakan korupsi adalah tindakan
yang merugikan publik (masyarakat banyak), tindakan seperti ini adalah contoh
yang nyata bahwa pemerintah telah gagal dalam meminpin negaranya ditambah lagi
jika pemerintahan khususnya badan penegak hukum tidak dapat menyesaikan kasus
ini secara tuntas atau bahkan sekesannya ingin membela tersangka (koruptor).
Jika itu terjadi maka tidak sedikit masyarakat yang akan berpendapat bahwa
pemerintahan INDONESIA belum mencapai good goverment, kedudukan masihlah
dipandang segalanya, uang dapat membeli hukum, rakyat kecil yang haruslah
mengalah.
Cara yang tepat untuk
menghapus dan menghindari jauh-jauh pendapat masyarakat itu adalah dengan
menjadi negara yang good goverment. Yaitu menjunjung tinggi nila-nilai
pancasila, UUD 1945, mendahulukan kepentingan masyarakat (publik) dibandingkan kepentingan
pribadi (pemerintah), membuat kebijakan-kebijakan publik yang sesuai dengan
pendapat masyarakat dan tidak memihak pada salah satu pihak sehingga tidak
adanya kesenjangan sosial yang terjadi diantara pemerintah dan masyarakat.
Tetapi bukan hanya dari pihak
pemerintah saja yang harus merubah kebiasaan buruk untuk menjadi negara yang
memiliki good goverment melainkan rakyat juga harus ikut serta. Peran rakyat
disini juga tidak kalah pentingnya. Rakyat dapat melakukan hal-hal yang benar dengan
menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di indonesia dengan cara
membayar pajak tepat waktu, menggunakan fasilitas umum selayaknya, senang
menggunakan produk dalam negeri, lebih pintar membaca situasi kondisi dan
keadaan politik, mebuka diri dengan hal-hal yang baru.
Jika rakyat dapat melakukan hal-hal
yang telat disebutkan diatas maka pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa lagi
kecuali melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat tanpa menyimpang ke arah
tindakan yang negatif contohnya tindak pidana korupsi, pemerintah akan
melakukan kewajibannya yaitu untuk melayani rakyat karena indonesia menganut
sistem pemerintahan yang demokrasi (kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat).
Maka akan terciptanya good goverment di Indonesia.
Negara yang telah mencapai predikat
Good Goverment maka negara tersebut sudah dapat dikatakan Negara Maju karena di
Negara yang maju terdapat rakyat yang makmur, pemerintah yang mampu memimpin
dengan baik dan benar. Sedangkan Negara yang dalam proses menuju Good goverment
adalah Negara Berkembang karena terdapat sebagian rakyat yang sudah makmur
tetapi tidak sedikit pula yang hidupnya masih menderita (biasanya dari golongan
orang kurang mampu), pemerintah yang sebagian memenuhin kewajiaban,
melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar walaupun ada juga wakil rakyat yang
melakukan hal-hal yang buruk (tindakan tidak terpuji). Ada juga Negara yang
masih jauh dikatakan bahwa negara tersebut adalah Good Goverment yaitu Negara
Miskin. Negara dimana masih sangat banyak rakyat yang menderita, pemerintah
yang enggan melakukan kewajibannya dan lebih mementingkan diri sendiri untuk
memperkaya diri dengan mengambil uang rakyat (korupsi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar